Rabu, 20 April 2011

Gerakan Mahasiswa


Gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa.
Sejarah
1908
Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.
Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.
Dalam 5 tahun permulaan BU sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.
Disamping itu, para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, salah satunya Mohammad Hatta yang saat itu sedang belajar di Nederland Handelshogeschool di Rotterdam mendirikan Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia, tahun 1925.
Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain,seperti: Indische Partij yang melontarkan propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxisme, menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju "kemajuan yang selaras" dan terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU. Oleh karena cita-cita dan pemandangan umum berubah ke arah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun ke lapangan politik.
Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.
1928
Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.
Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, Kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.
Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.
1945
Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).
Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.
Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa. Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok.
1966
Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.
Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.
Diantara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI lebih menonjol setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha mempengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI dan, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961.
Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni PMKRI, HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.
Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.
Pada tahun 1965 dan 1966, pemuda dan mahasiswa Indonesia banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan istilah Angkatan '66, yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, sementara sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh mahasiswa saat itu adalah mereka yang kemudian berada pada lingkar kekuasaan Orde Baru, di antaranya Cosmas Batubara (Eks Ketua Presidium KAMI Pusat), Sofyan Wanandi, Yusuf Wanandi ketiganya dari PMKRI,Akbar Tanjung dari HMI dll. Angkatan '66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Setelah Orde Lama berakhir, aktivis Angkatan '66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyak yang duduk di kursi DPR/MPR serta diangkat dalam kabibet pemerintahan Orde Baru. di masa ini ada salah satu tokoh yang sangat idealis,yang sampai sekarang menjadi panutan bagi mahasiswa-mahasiswa yang idealis setelah masanya,dia adalah seorang aktivis yang tidak peduli mau dimusuhi atau didekati yang penting pandangan idealisnya tercurahkan untuk bangsa ini,dia adealah soe hok gie
1974
Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer.
Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru, seperti:
Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan "Mahasiswa Menggugat" yang dimotori Arif Budiman yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.
Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pada 1970 pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK) yang diketuai oleh Wilopo. Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.
Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.
Muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan.
Dalam tahun 1972, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.
Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya demonstrasi memprotes PM Jepang Kakuei Tanaka yang datang ke Indonesia dan peristiwa Malari pada 15 Januari 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta meneriakan isu "ganyang korupsi" sebagai salah satu tuntutan "Tritura Baru" disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya. Gerakan ini berbuntut dihapuskannya jabatan Asisten Pribadi Presiden.
1978
Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes kecil tetap ada.
Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif. Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat lokal. Gerakan ini juga mengkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional.
Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan berkampanye di berbagai perguruan tinggi. Namun demikian, upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa. Pada periode ini terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus karena mahasiswa dianggap telah melakukan pembangkangan politik, penyebab lain adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus. Karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk menghindari peristiwa tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer dengan cara yang brutal. Hal ini kemudian diikuti oleh dihapuskannya Dewan Mahasiswa dan diterapkannya kebijakan NKK/BKK di seluruh Indonesia.
Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.
Era NKK/BKK
Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.
Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK, pemerintah dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.
Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis, sementara posisi rezim semakin kuat.
Sebagai alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa. Jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap represif pemerintah, yaitu dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI (himpunan mahasiswa islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok Cipayung. Mereka juga membentuk kelompok-kelompok diskusi dan pers mahasiswa.
Beberapa kasus lokal yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB.
1990
Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.
Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.
Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.
Gerakan yang menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik di dalam kampus pada 1987 - 1990 sehingga akhirnya demonstrasi bisa dilakukan mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi. Saat itu demonstrasi di luar kampus termasuk menyampaikan aspirasi dengan longmarch ke DPR/DPRD tetap terlarang.
1998
Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.
KECEPATAN AKSES INTERNET

A. Pengantar
Informasi apa saja yang dapat kita tukar melalui jaringan komputer? Selain sebagai sumber informasi, jaringan internet juga merupakan sarana komunikasi. Komunikasi yang dilakukan di internet adalah komunikasi data. Segala sesuatu yang dikirimkan melalui internet berupa teks, suara, gambar, suara dan gambar dikirim dalam bentuk data. Hal ini berarti menggunakan internet adalah mempertukarkan data-data antara dua buah komputer. Mengirim e-mail misalnya, kita kirim dalam bentuk data teks. Contoh lain, jika kita membuka sebuah halaman web, maka sebenarnya kita sedang mengirimkan halaman web dengan cara mengirimkan alamat URL-nya. Kemudian komputer server halaman web tersebut akan mengirimkan halaman web yang kita minta.

Dalam perpindahan data dari satu komputer ke komputer lain di internet sebaliknya, kecepatan transfer data merupakan hal yang sangat dipertimbangkan. Biasanya kita ingin data yang diminta itu cepat tiba untuk kita gunakan atau pelajari. Cepat lambatnya perpindahan data dari sebuah komputer server di internet ke komputer kita sangat bergantung pada kecepatan transfer data dari provider yang Anda gunakan. Kecepatan transfer data dinyatakan dalam bits per second (bps), artinya berapa bit data yang dapat dipindahkan dari satu komputer ke komputer lain dalam tiap detiknya.

Terkait dengan kecepatan transfer data, ada beberapa komponen yang menentukan hal tersebut, antara lain:
  1. Bandwidth
  2. Server Proxy
  3. Backbone
  4. Keamanan Data
  5. Layanan yang Diberikan
  6. Teknologi yang Digunakan

B. Kecepatan Transfer Data

1. Bandwith
Bandwidth adalah lebar saluran data yang dilewati secara bersama-sama oleh data-data yang di transfer. Bandwidth dapat di analogi kan sebagai sebuah jalan yang dilewati kendaraan secara bersamaan. Bagaimana apabila kendaraan yang lewat sama banyak? Tentu gerakannya menjadi lebih lambat. Coba pikirkan bagaimana agar kendaraan yang padat, dapat bergerak cepat? Tentu caranya antara lain memperlebar jalan. Kita perlu mengetahui bandwidth yang dimiliki oleh sebuah ISP untuk mengetahui kemampuan ISP mentransfer data.

Bandwidth paling banyak digunakan sebagai ukuran kecepatan aliran data. Tetapi apakah itu bandwidth sebenarnya? Bandwidth adalah suatu ukuran dari banyaknya informasi yang dapat mengalir dari suatu tempat ke tempat lain dalam suatu waktu tertentu. Bandwidth dapat dipakai untuk mengukur baik aliran data analog mau pun aliran data digital. Sekarang telah menjadi umum jika kata bandwidth lebih banyak dipakaikan untuk mengukur aliran data digital.

Satuan yang dipakai untuk bandwidth adalah bits per second atau sering disingkat sebagai bps. Seperti kita tahu bahwa bit atau binary digit adalah basis angka yang terdiri dari angka 0 dan 1. Satuan ini menggambarkan seberapa banyak bit (angka 0 dan 1) yang dapat mengalir dari satu tempat ke tempat yang lain dalam setiap detiknya melalui suatu media.

Ternyata konsep bandwidth tidak cukup untuk menjelaskan kecepatan jaringan dan apa yang terjadi di jaringan. Untuk itulah konsep Throughput muncul. Throughput adalah bandwidth aktual yang terukur pada suatu ukuran waktu tertentu dalam suatu hari menggunakan rute internet yang spesifik ketika sedang mendownload suatu file. Bagaimana cara mengukur bandwidth? Dan bagaimana hubungannya dengan throughput? Seperti telah diulas di atas, bandwidth adalah jumlah bit yang dapat dikirimkan dalam satu detik. Berikut adalah rumus dari bandwidth:


Keterangan :
- bits : bit per secon
- s : secon (detik)

Sedangkan throughput walau pun memiliki satuan dan rumus yang sama dengan bandwidth, tetapi throughput lebih pada menggambarkan bandwidth yang sebenarnya (aktual) pada suatu waktu tertentu dan pada kondisi dan jaringan internet tertentu yang digunakan untuk mendownload suatu file dengan ukuran tertentu.

Dengan hanya mempergunakan bandwidth sebagai patokan, misalnya kita menggunakan telkom speedy (328 Kbps) untuk mendownload file sebesar 64KB (kilo bytes) seharusnya bisa didownload dalam waktu sekedip mata atau satu detik, tetapi setelah diukur ternyata memerlukan waktu 4 detik. Jadi jika ukuran file yang didownload adalah 64 kb, sedangkan waktu downloadnya adalah 4 detik, maka bandwidth yang sebenarnya atau bisa kita sebut sebagai throughput adalah 64 kb / 4 detik = 16 kbps.

Sayangnya, throughput karena banyak alasan, kadang sangat jauh dari bandwidth maksimum yang mungkin dari suatu media.
Beberapa faktor yang menentukan bandwidth dan throughput adalah:
  • Piranti jaringan
  • Tipe data yang ditransfer
  • Topologi jaringan
  • Banyaknya pengguna jaringan
  • Spesifikasi komputer client/user
  • Spesifikasi komputer server
  • Induksi listrik dan cuaca
  • dan alasan-alasan lain.
Dengan memahami konsep-konsep tersebut kita dapat mulai memperhitungkan keperluan kecepatan koneksi internet kita yang sesungguhnya dan pilihan koneksi yang diperlukan. Bukan hanya karena termakan iklan yang menebarkan janji bandwidth yang tinggi dengan harga yang murah.

2. Server Proxy
Untuk mempermudah pelayanan, maka alamat pelanggan harus tersimpan dengan baik. Server proxy berfungsi untuk menyimpan alamat-alamat favorit pelanggan. Dengan adanya server proxy, pelanggan dapat mengakses website-website favoritnya dengan lebih cepat. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan server tersebut menyimpan halaman-halaman web yang sering dikunjungi. Sehingga jika pelanggan mengunjungi website favoritnya, pelanggan tidak perlu dengan server website tersebut, tetapi cukup terhubung langsung dengan server proxy ISP. Server proxy akan menghemat penggunaan bandwidth karena pelanggan tidak perlu lagi terkoneksi langsung ke website yang sering dikunjungi.

3. Backbone
Backbone adalah saluran koneksi utama jaringan ISP dengan internet. Membuat sebuah backbone memerlukan teknologi yang tinggi dan dana yang besar. Kebanyakan ISP menyewa backbone dari perusahan lain atau menggunakan bersama-sama dengan ISP lain. Penggunaan backbone secara bersama-sama dapat menghemat biaya namun mengurangi kecepatan akses masing-masing ISP.

4. Keamanan Data
Data yang dipindahkan tentu harus aman dari gangguan baik berupa kelengkapan data maupun kualitas data. Untuk itu sistem jaringan perlu menyediakan pengamanan data. Transaksi internet rawan terhadap pembajakan. Oleh karena itu kita perlu mengetahui apakah sebuah ISP menggunakan firewall untuk keamanan transaksi online atau tidak. Hal ini berpengaruh kepada kecepatan akses data terutama pada saat kita upload (memasukan data dari komputer lokal ke komputer server di internet) dan download (mengambil data dari internet), sehingga proses tersebut akan berjalan dengan lancar.

5. Layanan yang diberikan
Kita juga perlu mengetahui layanan apa saja yang disediakan oleh sebuah ISP. Apakah ISP tersebut memberikan account e-mail, berapa besar account e-mail yang disediakan, apakah ISP tersebut dilengkapi dengan spam filter, dan berbagai layanan yang lain. Hal ini berfungsi untuk kecepatan akses internet terutama dalam penggunaan e-mail yang cepat dan besarnya kafasitas account yang dapat digunakan, sehingga penggunaan layanan ini dapat kita gunakan dengan maksimal.


6.  Teknologi yang digunakan
Kita juga perlu mengetahui teknologi apa saja yang dimiliki oleh ISP untuk meningkatkan kinerjanya. Saat ini, teknologi kompresi data memungkinkan transfer data menjadi lebih cepat. Kita perlu tahu apakah sebuah ISP didukung oleh teknologi semacam ini. Hal ini demi kenyamanan dan kecepatan kita dalam akses internet, ISP tersebut harus selalu up-date terhadap perubahan teknologi sehingga dapat memuaskan seluruh layanan yang disediakan kepada semua pelaggan.

C. Kecepatan Akses Internet


1. Dial-Up (Kecepatan Akses Internet-Dial Up melalui Jalur   PSTN)
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini memungkinkan kita dapat menghubungkan komputer kita dengan internet melalui berbagai cara. Ada beberapa pilihan tipe kecepatan internet yang dapat kita gunakan, berikut ini adalah kecepatan internet sesuai dengan saluran yang kita pilih.

Apakah di rumahmu sudah terpasang saluran telepon? Jaringan telepon yang sudah merambah dengan luas. Jika sudah dan kita memiliki komputer maka kita dapat terkoneksi dengan internet. Cara menghubungkan komputer kita ke internet menggunakan kabel telepon biasa atau lebih sering disebut dengan dial up. Dial-up melalui jalur PSTN (Public Switched Telephone Network) yaitu cara kita. terhubung ke ISP (Internet Service Provider) melalui jaringan telephone reguler (PSTN) contohnya adalah ”Telkomnet Instan” dari ISP Telkom.

Dial-up Connection ini pada umumnya digunakan oleh pribadi-pribadi yang menginginkan untuk mengakses Internet dari rumah. Komputer yang digunakan untuk dial-up pada umunya adalah sebuah komputer tunggal (bukan jaringan komputer). Kecepatan akses internet menggunakan dial up dapat mencapai maksimal dengan kecepatan 56 kilo byte persecond (kbps).

2. ADSL (Kecepatan Akses Internet-ADSL
ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) adalah suatu teknologi modem yang bekerja pada frekuensi antara 34 kHz sampai 1104 kHz. Inilah penyebab utama perbedaan kecepatan transfer data antara modem ADSL dengan modem konvensional (yang bekerja pada frekuensi di bawah 4 kHz). Keuntungan ADSL adalah memberikan kemampuan akses internet berkecepatan tinggi dan suara/fax secara simultan (di sisi pelanggan dengan menggunakan splitter untuk memisahkan saluran telepon dan saluran modem).

Berapakah Bandwith maksimum yang didapat apabila kita menggunakan akses internet menggunakan ADSL:
  1. Untuk line rate 384 kbps, bandwidth maksimum yang didapatkan mendekati 337 kbps.
  2. Untuk line rate 384 kbps, throughput rata-rata (kecepatan download) yang bisa didapatkan sekitar 40 Kb/s.
  3. Untuk line rate 512 kbps, bandwidth maksimum yang didapatkan mendekati 450 kbps.
  4. Untuk line rate 512 kbps, throughput rata-rata (kecepatan download) yang bisa didapatkan sekitar 52 Kb/s.
3.  GPRS (Kecepatan Akses Internet-GPRS
Tentu Anda mengenal handphone (HP) bukan? Kebutuhan industri akan komunikasi bergerak menyebabkan GPRS menjadi salah satu teknologi komunikasi data yang banyak digunakan saat ini. GPRS adalah kepanjangan dari General Packet Radio Service yaitu komunikasi data dan suara yang dilakukan dengan menggunakan gelombang radio. GPRS memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan data dan suara pada saat alat komunikasi bergerak (mobile).

Sistem GPRS dapat digunakan untuk transfer data (dalam bentuk paket data) yang berkaitan dengan e-mail, data gambar (MMS), dan penelusuran (browsing) Internet. Layanan GPRS dipasang pada jenis ponsel tipe GSM dan IS-136, walaupun jaringaan GPRS saat ini terpisah dari GSM.

Dalam teorinya GPRS menjanjikan kecepatan mulai dari 56 kbps sampai 115 kbps, sehingga memungkinkan akses internet, pengiriman data multimedia ke komputer, notebook dan handheld computer. Namun, dalam implementasinya, hal tersebut sangat tergantung faktor-faktor sebagai berikut:
  • Konfigurasi dan alokasi time slot pada level BTS
  • Software yang dipergunakan
  • Dukungan fitur dan aplikasi ponsel yang digunakan 
  •  Ini menjelaskan mengapa pada saat-saat tertentu dan di lokasi tertentu akses GPRS terasa lambat, bahkan lebih lambat dari akses CSD yang memiliki kecepatan 9,6 kbps.
4. 3G (Kecepatan Akses Internet-3G
3G (dibaca: triji) adalah singkatan dari istilah dalam bahasa Inggris: third-generation technology. Istilah ini umumnya digunakan mengacu kepada perkembangan teknologi telepon nirkabel (wireless).

3G sebagai sebuah solusi nirkabel yang bisa memberikan kecepatan akses:
  • Sebesar 144 Kbps untuk kondisi bergerak cepat (mobile).
  • Sebesar 384 Kbps untuk kondisi berjalan (pedestrian).
  • Sebesar 2 Mbps untuk kondisi statik di suatu tempat.
Jaringan 3G tidak merupakan upgrade dari 2G; operator 2G yang berafiliasi dengan 3GPP perlu untuk mengganti banyak komponen untuk bisa memberikan layanan 3G. Sedangkan operator 2G yang berafiliasi dengan teknologi 3GPP2 lebih mudah dalam upgrade ke 3G karena berbagai network element nya sudah didesain untuk ke arah layanan nirkabel pita lebar (broadband wireless). Jaringan Telepon Telekomunikasi selular telah meningkat menuju penggunaan layanan 3G dari 1999 hingga 2010. Jepang adalah negara pertama yang memperkenalkan 3G secara nasional dan transisi menuju 3G di Jepang sudah dicapai pada tahun 2006. Setelah itu Korea menjadi pengadopsi jaringan 3G pertama dan transisi telah dicapai pada awal tahun 2004, memimpin dunia dalam bidang telekomunikasi.

5.  Wifi (Kecepatan Akses Internet-WiFi
Pernahkan kalian melihat sambungan komunikasi tanpa kabel? Teknologi itu dikenal dengan Wirelless Fidelity (WiFi). Teknologi jaringan tanpa kabel menggunakan frekuensi tinggi berada pada spektrum 2,4 GHz. Wi-Fi memiliki pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks - WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.16 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya.

Wi-Fi (Wireless Fidelity) adalah koneksi tanpa kabel seperti handphone dengan mempergunakan teknologi radio sehingga pemakainya dapat mentransfer data dengan cepat dan aman. Wi-Fi tidak hanya dapat digunakan untuk mengakses internet, Wi-Fi juga dapat digunakan untuk membuat jaringan tanpa kabel di perusahaan. Karena itu banyak orang mengasosiasikan Wi-Fi dengan “Kebebasan” karena teknologi Wi-Fi memberikan kebebasan kepada pemakainya untuk mengakses internet atau mentransfer data dari ruang meeting, kamar hotel, kampus, dan café-café yang bertanda “Wi-Fi Hot Spot”. Juga salah satu kelebihan dari Wi-Fi adalah kepraktisan,tidak perlu repot memasang kabel network.
Untuk masalah kecepatan tergantung sinyal yang diperoleh.

6. Wireless Broadband (Kecepatan Akses Internet-Wireless Broadband
Wireless Broadband memungkinkan akses internet broadband ke berbagai perangkat. Termasuk ponsel, komputer notebook, dan PDA. Dari segi mobilitas, Wireless Broadband juga dinilai lebih efisien ketimbang WiFi yang sekarang menjadi standar internet nirkabel. Jangkauan WiFi masih terbatas kira-kira sampai 100 meter, sementara Wibro diklaim dapat diakses sampai jarak 1 kilometer dari stasiun pemancarnya.

Akses Wireless Broadband juga disebut masih bisa diterima di dalam kendaraan berkecepatan 60 kilometer per jam. WiBro dikembangkan Samsung bersama dengan Electronics and Technology Research Institute (ETRI) dan telah mendapat sertifikat dari Wimax Forum. Teknologi ini mampu mengirim data dengan kecepatan hingga 50 Mbps. Kecepatan transfer data mampu mengungguli kecepatan transfer data berplatform HSDPA yang memiliki kemampuan mengirim data hingga 14 Mbps.

7.  LAN (Kecepatan Akses Internet-LAN
Salah satu cara untuk terhubung ke internet adalah dengan menghubungkan komputer Anda ke jaringan komputer yang terhubung ke internet. Cara ini banyak digunakan di perusahan, kampus-kampus, dan warnet-warnet. Sebuah komputer yang dijadikan server (komputer layanan) di hubungkan ke internet. Komputer lain di jaringan tersebut kemudian dihubungkan ke server tersebut. Biasanya komputer yang berfungsi sebagai server dihubungkan dengan sebuah Internet Service Provider (ISP) melalui kabel telepon atau melalui antena. Sedangkan untuk menghubungkan komputer ke komputer server dilakukan dengan menggunakan kartu LAN (LAN Card) dan kabel koaksial (UTP).

Local Area Network biasa disingkat LAN adalah jaringan komputer yang jaringannya hanya mencakup wilayah kecil. Saat ini, kebanyakan LAN berbasis pada teknologi IEEE 802.3 Ethernet menggunakan perangkat switch, yang mempunyai kecepatan transfer data 10, 100, atau 1000 Mbit/s. Selain teknologi Ethernet, saat ini teknologi 802.11b (atau biasa disebut Wi-fi) juga sering digunakan untuk membentuk LAN.

8. TV Kabel (Kecepatan Akses Internet
Pernahkan Anda mendengar Televisi/TV kabel? Siaran TV sering menwarkan perangkat TV kabel. Jaringan TV kabel untuk menghubungkan komputer ke internet telah banyak digunakan. Televisi kabel dinilai cocok terutama untuk pengguna internet dari kalangan keluarga (rumah tangga). Kelebihan mengakses internet dengan menggunakan jaringan TV kabel dapat mengakses internet setiap saat dan bebas dari gangguan telepon sibuk.

Jaringan TV kabel ini dapat dipakai untuk koneksi ke internet dengan kecepatan maksimum 27Mbps downstream (kecepatan download ke pengguna) dan 2,5Mbps upstream (kecepatan upload dari pengguna). Agar dapat menggunakan modem kabel, komputer harus dilengkapi dengan kartu ethernet (ethernet card).

Di dalam jaringan rumah, kabel dari "TV kabel" menggunakan kabel koaksial dan dipasang sebuah "pemisah saluran" (splitter) kabel. Setelah kabel dari jaringan (cable network) melewati splitter, kabel tersalur dalam dua saluran, satu ke TV dan satu lagi ke modem kabel. Dari modem kabel baru menuju kartu ethernet dan kemudian ke komputer.

The Story About Gaza

The  Story About Gaza
The Gaza War was a three-week armed conflict that took place in the Gaza Strip and Southern Israel during the winter of 2008–2009. In an escalation of the ongoing conflict, Israel responded to Hamas "Operation Oil Stain" rocket fire with military force in an action titled "Operation Cast Lead". Israel opened the attack with a surprise air strike against the Gaza Strip on December 27, 2008. Israel's stated aim was to stop rocket fire from and arms import into the territory. Israeli forces attacked both military and civilian targets, police stations, and Hamas government buildings in the opening assault.
 An Israeli ground invasion began on January 3. Infantry commanders were given an unprecedented level of access to coordinate with air, naval, artillery, intelligence, and combat engineering units during this second phase. Various new technologies and hardware were also introduced. On January 5, IDF forces began operating in the densely populated urban centers of Gaza. During the last week of the offensive (from 12 January), Israel mostly hit targets it had damaged previously and struck Palestinian rocket-launching units. Hamas intensified its rocket and mortar attacks against Southern Israel, reaching the major cities of Beersheba and Ashdod for the first time during the conflict. Israeli politicians ultimately decided against striking deeper within Gaza amidst concerns of higher casualties on both sides and increasing international criticis. The war ended on January 18, when Israel first declared a unilateral ceasefire, followed by Hamas' announcing a one-week ceasefire twelve hours later. Israel completed its withdrawal on January 21.
The conflict resulted in between 1,166 and 1,417 Palestinian and 13 Israeli deaths. The high number of civilian casualties led critics to accuse Israel of committing a massacre.  Other critics accused Hamas of using civilians as human shields and said that Israel went to great lengths to avoid harming civilians. In September 2009, a UN special mission, headed by Justice Richard Goldstone, produced a controversial report accusing both Palestinian militants and Israeli Defense Forces of war crimes and possible crimes against humanity, and recommended bringing those responsible to justice. In January 2010, the Israeli government released a response criticizing the Goldstone Report and disputing its findings.  Following the war, Hamas acknowledged the deaths of only 48 of its fighters. However, in November 2010, Hamas Interior Minister Fathi Hammad acknowledged that as many as 700 fighters belonging to Hamas, affiliated factions and security personnel were killed. His admission was consistent with Israeli estimates of at least 709 “terror operatives” killed during the operation.

Dana Aspirasi 15 M

DANA ASPIRASI 15 M

            Kita kembali sebentar ke beberapa tahun sebelumnya. Dimana saat masa tersebut kita mengenal kata Ujung-ujungnya duit (UUD), yang merupakan lirik dari sebuah lagu yang dipopulerkan oleh Slank, dimana lagu tersebut secara tidak langsung menyindir dewan legislatif negara ini khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dewan legislatif yang mempunyai wewenang merancang, membuat, dan menetapkan UUD (dibaca : Undang-Undang Dasar), dalam lagu tersebut tersirat makna bahwa dewan legislatif hanya menempatkan dirinya sebagai penghabis uang rakyat atau mempunyai urusan yang berujung pada duit.

            Di tahun 2010 ini, sungguh banyak suatu realitas seperti yang dijelaskan diatas dalam dewan legislatif. Salah satunya, “Dana Aspirasi 15 M” yang diusulkan oleh anggota dewan fraksi Partai Golkar. Setiap anggota DPR akan mendapat kucuran dana sebesar 15 M yang akan digunakan untuk pembangunan di setiap daerah yang menjadi Dapil (Daerah Pemilihan) anggota DPR saat pemilu. Sungguh ironis melihat anggota DPR yang berjumlah 560 orang, berarti dana yang dikeluarkan mencapai 8,4 triliun. Sungguh jumlah nominal yang sangat besar dan akan menjadi sia-sia andai saja dana tersebut akhirnya masuk ke kantong anggota DPR sendiri.

            Memang membingungkan dunia politik negara ini. Partai yang menjadi kendaraan politik rakyat untuk menuju ke lingkup pemerintahan telah menjelma sebagai kekuatan kekuasaan. Partai yang memenangkan pemilu akan mendapat tempat yang lebih banyak dalam struktur pemerintahan, mereka akan berkuasa mengatur pemerintahan negara ini. Tetapi saat ini partai pemenang pemilu juga mempunyai hati nurani juga dalam membagi-bagikan kekuasaan. Partai tersebut tidak sendirian dalam mengatur pemerintahan, dia akan mengajak partai lain untuk bergabung, yang kita kenal dengan koalisi. Sebenarnya dalam demokrasi, partai koalisi akan berperan penuh dalam pemerintahan tetapi yang ada sekarang malah partai yang menjadi lawannya dalam pemilu pun diajak bergabung dalam koalisi padahal partai tersebut ingin berdiri sendiri atau yang kita kenal dengan oposisi. Contoh dalam negara ini, Indonesia tercinta. Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu berkoalisi dengan PKS, PAN, PKB, dan PPP. Sedangkan partai oposisi terdapat PDI Pejuangan dan Partai Golkar.
            Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), presiden kita sekarang yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, menyarankan kepada partai untuk mengajak PDI Perjuangan dan Partai Golkar untuk ikut bergabung dalam koalisi. Tak khayal kedua partai tersebut menyambut baik saran mantan perwira TNI AD tersebut yang mungkin melihat banyak pos-pos kekuasaan yang dapat mereka kuasai.

            Partai Golkar yang sekarang diketuai Aburizal Bakrie merupakan salah satu partai besar jaman orde baru sampai sekarang. Entah kenapa pejalanannya di dalam partai koalisi sekarang tak ubah menjadi musuh dalam selimut. Sikap yang ditunjukkan selama ini cenderung merusak kokohnya partai koalisi.
           
            Kasus sebelumnya, mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disebabkan desakan dari pihak-pihak yang berkepentingan ketika beliau dihadapkan dalam kasus Bank Century. Tersirat bahwa tidak itu saja penyebab mundurnya Menkeu andalan SBY tersebut. Isu yang merebak ternyata juga disebabkan hubungan yang tidak baik dengan Aburizal Bakrie, saat Sri Mulyani menyentuh kasus pajak Bumi Resources, perusahaan milik Bakrie. Sehingga negara ini kehilangan sosok wanita tangguh yang handal mengurusi perekonomian Indonesia yang bisa menghindar dari krisis ekonomi global.

            Satu lagi sikap Partai Golkar yang dikomandoi anggotanya di DPR yang menimbulkan kontroversi yaitu “Dana Aspirasi 15 M”. Sikap tersebut kembali memanaskan koalisi khususnya Partai Demokrat. Seperti yang dikatakan oleh para pengamat “Mau apa lagi itu Golkar?”. Golkar pun mengancam akan keluar dari koalisi apabila usulannya itu tidak terealisasikan. Itu sudah menandakan bahwa pemerintahan yang dikuasai partai koalisi tidak lagi mengurusi rakyatnya, tetapi malah sibuk mengotak-atik kekokohan koalisinya.

            Mungkin saja pemikiran fraksi Golkar di DPR, dana aspirasi tersebut mempunyai kepanjangan yaitu “Asal APBN Indonesia Untuk Rakyat Miskin”. Kelihatan bagus kata-kata tersebut (Aspirasi???????). Golkar mengklaim usulan tersebut adalah usulan atau program terbaik untuk percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis pada Dapil (Daerah Pemilihan) dan tidak melanggar Undang-Undang. Mereka beralasan pemerintah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik khusunya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.

            Sebenarnya sudah menjadi wewenang eksekutif untuk membangun daerah. Tetapi kenyataannya memang sulit melakukannya apabila orang-orang di dalamnya bermoral rendah. Inilah celah yang menjadi peluang Partai Golkar untuk mencari nama ke rakyat dengan usulan dana aspirasinya. Tetapi masih dalam bentuk wacana, usulan tersebut sudah mendapat kritik dan tentangan dari berbagai pihak. Sedangkan dana aspirasi tersebut dimaksudkan akan masuk ke dana cadangan APBN 2011. Masuk dana cadangan yang mana maksudnya?? Toh APBN kita pas-pasan membiayai bangsa Indonesia ini. Bahkan, sampai mencari hutangan untuk menambal defisit APBN.

            Sudah dijelaskan diatas dari 560 anggota DPR jumlah dana aspirasi yang dikeluarkan mencapai 8,4 triliun. Mereka (Golkar) pun berlagak seperti seorang/lembaga akuntan. Mereka menyatakan dana 8,4 triliun tersebut merupakan dana kecil dibandingkan dana APBN 2010 untuk daerah yang mencapai 344,6 triliun. Pinter banget perhitungannya!!!.

            Selain mengganggu anggaran pengeluaran APBN, usulan tersebut juga bisa dikatakan melecehkan SBY. Dimana dalam pemerintahannya dua periode ini dirasa gagal mensejahterakan rakyat lewat pemerataan di berbagai bidang.

            Dana aspirasi juga bisa berdampak kepada anggota legislatif. Usulan ini akan mengancam calon legislatif pada pemilu 2014. Para legislator sekarang yang malas akan terangkat reputasinya khususnya di daerah apabila dana ini sungguh diberikan kepada daerah. Sehingga calon legislator yang baru sedikit peluang untuk menjadi anggota legislatif.

            Ya inilah dampak dari usulan tersebut apabila terealisasi. Asal pilih rakyat miskin (aspirasi), kepanjangan baru yang muncul sebagai tandingan yang pertama di atas. Maksudnya, apabila rakyat asal memilih wakilnya di parlemen. Bisa saja wakilnya tersebut mengeruk uang rakyat (KKN) sehingga rakyat pun miskin. Apakah seperti yang dialami sekarang???.

            Suatu usulan yang konyol yang secara tiba-tiba keluar dan menyebutkan nominal uang yang sangat besar. Ini merupakan proyek saja bagi anggota DPR untuk mendapatkan ceperan!. Alih-alih disalurkan ke daerahnya, apabila dana tersebut masuk kantong sendiri? Semakin banyak saja langkah atau cara untuk korupsi yang berkedok program kesejahteraan rakyat
            Ternyata bukan saja partai koalisi maupun anggota DPR partai lain, para pengamat, dan orang-orang elite politik saja yang menentang usulan fraksi Golkar tersebut. Melainkan juga kita, rakyat Indonesia yang tertindas dan menjadi boneka antek-antek politik pun bersuara menentang usulan tersebut, “Dana 8,4 triliun dibelikan nasi aking saja yang menjadi makanan kita rakyat miskin!”. Seolah-olah tidak ada makanan yang layak bagi mereka selain nasi aking. Daripada dikorupsi lebih baik diberikan kepada porstitusi sebagai modal usaha orang-orang di dalamnya untuk mendapatkan penghasilan yang halal demi memenuhi kebutuhan hidup. Daripada nantinya dana aspirasi tidak sampai ke rakyat dan dihambur-hamburkan lebih baik simpan saja buat anak cucu kita berikutnya.